BI NTB Latih 200 Orang Pengurus Masjid Kelola Dana Secara Digital

Bisnis.com,05 Apr 2022, 12:56 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Wakil Komisaris Utama BSI TGB. Muhammad Zainul Majdi.

Bisnis.com, MATARAM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat melatih 200 orang pengurus masjid untuk mengelola dana umat yang dihimpun secara digital.

Pengurus atau takmir masjid diharapkan memulai penghimpunan dana infaq, sedekah maupin zakat secara digital melalui QRIS. Penggunaan QRIS akan mempermudah pengelolaan dana ummat baik dari segi pencatatan dan keamanan dana.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Akmaluddin Suangkupon menjelaskan pengelolaan dana secara digital merupakan keniscayaan dan harus dimulai oleh pengurus masjid di NTB.

"Perkembangan teknologi dalam sistem pembayaran sudah maju, saat ini banyak masyarakat sudah menggunakan QRIS, maka masjid harus memulai pengelolaan dana secara digital dalam menghimpun donasi dari masyarakat," jelas Akmaludin dikutip dari rilis, Selasa (5/4/2022).

Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi yang hadir sebagai pemateri menjelaskan, pengelolaan masjid harus terbuka menyesuaikan dengan zaman serta kebutuhan ummat.

Pengelolaan masjid selain memperhitungkan aspek mendasar dari kemuliaan masjid, juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat di sekitar masjid dan kearifan lokal. Manakala ada contoh keberhasilan pengelolaan, takmir masjid harus mengadopsi konsep dan pondasi pemikirannya.

"Kemudian sesuaikan dengan kebutuhan untuk pengembangan ekonomi ummat, sebagaimana dicontohkan nabi saat mendirikan masjid juga sekaligus mendirikan pasar. Dimana memakmurkan masjid dan memakmurkan ummat berada dalam satu tarikan nafas," jelas TGB.

Sebagai informasi, data dari Kantor Perwakilan BI NTB menyebutkan jumlah pengguna QRIS sejumlah 121.755 merchant QRIS, melampaui target 2021 yang berjumlah 121.200 merchant. Pengguna QRIS sudah menyasar kelompok UMKM hingga pengusaha kelas menengah ke atas. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini