Jelajah Petani Milenial Juara: Yang Perlu Kamu Ketahui Soal Offtaker

Bisnis.com,05 Apr 2022, 13:10 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Penandatanganan kesepakatan antara petani milenial dengan offtaker.

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menciptakan ekosistem bisnis dalam Program Petani Milenial dengan menyiapkan offtaker, lembaga pembiayaan, hingga avalist/penjamin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan dengan skema ini maka di sisi penyerapan memberi kepastian hasil tani terserap pasar lewat peran offtaker yang berasal dari BUMD, BUMN, swasta nasional, maupun multinasional. Offtaker merupakan pemasok kebutuhan industri ataupun pasar.

Offtaker sendiri memegang peranan penting dalam program Petani Milenial. Pertama, memberikan pendampingan secara rutin selama proses aktivitas pertanian, lalu menyerap komoditas petani milenial untuk dijual.

“Dalam kontek pembinaan, offtakernya meminta pengembangan komoditas dilakukan secara komunal oleh para petani milenial. Jadi agar mudah untuk pengawasan dan pembinaan. Juga lebih mudah mengontrol untuk mendapatkan kualitas,” katanya.

Satu offtaker bisa membawahi beberapa Petani Milenial, tergantung kebutuhannya. Menariknya, kerjasama antara Petani Milenial dan Offtaker bisa berlangsung panjang selama pasar ada dan terus menyarap.

Satu dari sekian banyak offtaker Petani Milenial adalah BUMD Agro Jabar. Tidak ada syarat khusus dari Pemprov Jawa Barat bagi para offtaker, yang pasti institusi swasta maupun BUMD yang memilki pasar dan kemampuan pendampingan, bisa diterima menjadi offtaker.

Bisnis Indonesia perwakilan Jawa Barat menggelar Program Jelajah Petani Milenial Juara. Perjalanan jurnalistik ini turut didukung oleh Humas Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Dinas Kehutanan Jawa Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Dinas Perkebunan Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, dan Bank BJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini