BEI Peringatkan Investor, Saham BIPI Masuk Unusual Market Activity (UMA)

Bisnis.com,05 Apr 2022, 09:40 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Pengunjung beraktivitas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia memperingaktkan investor akan aktivitas saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) karena masuk daftar unusual market activity (UMA).

BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BIPI yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Meski begitu, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai emiten adalah informasi tanggal 25 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BIPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tegas Bursa.

Di samping itu, Bursa berharap para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Lalu, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini