Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Bisnis.com,05 Apr 2022, 16:25 WIB
Penulis: Ginanjar Saputra
Ilustrasi tidur/Pexels.com

Bisnis.com, SOLO - Beberapa laki-laki mungkin pernah mengalami mimpi basah atau bermimpi diiringi mengeluarkan air mani di siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan.

Pertanyaan, jika hal tersebut terjadi apakah puasa yang tengah dijalani tetap sah atau tidak?

Dikutip dari laman NU Online, Selasa (5/4/2022), mimpi basah sebenarnya tak membatalkan puasa. Salah satu ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, menjelaskan mimpi basah pada siang hari selama Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang karena bukan perbuatan sengaja.

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam buku yang berjudul Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Sementara itu, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Syekh Ali Jum’ah berpendapat orang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah SWT, seperti anak kecil dan orang dengan gangguan jiwa.

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelas Syekh Ali Jum’ah.

Ia pun menegaskan bahwa Allah SWT mengerti jika manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Oleh sebab itu, Allah SWT tidak membebani manusia dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini