Hari Ini Calon Komisioner OJK Fit and Propert Test di DPR

Bisnis.com,05 Apr 2022, 08:07 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 14 nama calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjalani uji kepatutan dan kelayanan atau fit and proper test hari ini, Selasa (5/4/2022). Tes seleksi tahap ini akan berlangsung pada 5–7 April 2022.

Hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut rencananya akan diputus pada 7 April 2022 melalui rapat intern. 

Adapun 14 nama tersebut telah melewati proses panjang. Mereka telah menyisihkan 514 nama dalam 5 tahap seleksi.

Sebagai informasi, ada 526 orang yang mendaftar sebagai calon komisioner OJK 2022–2027. Dalam seleksi tahap pertama atau administrasi, hanya 155 orang yang lolos.

Kemudian Sri Mulyani, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi DK OJK, dan rekannya menyaring 33 orang pada tahap dua. Artinya tersisa 122 orang yang dapat melanjutkan ke tahap ketiga.

Selanjutnya pada tahap ketiga, 4 orang terhempas dari seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, ada 29 calon yang bertahan di tahap ketiga dan kini menjadi 21 orang di tahap afirmasi atau wawancara.

Sebanyak 21 orang tersebut kemudian dibawa ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia ini kemudian mengeliminasi 7 nama di antaranya, sehingga tersisa 14 nama.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengharapkan siapapun yang terpilih menjadi Dewan Komisioner OJK harus memiliki integritas dan betul-betul serius menyelesaikan tiga pekerjaan rumah besar.

Pertama, perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus di industri jasa keuangan. Kedua, rendahnya literasi keuangan. Najib menuturkan, literasi keuangan digital di Indonesia saat ini masih rendah dan perlu terus disosialisasikan.Ketiga, terkait pengembalian kepercayaan publik dalam penyelesaian kasus-kasus untuk secara bertahap diselesaikan.

Berikut 14 orang calon DK OJK pilihan Presiden Jokowi:

Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota

Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini