Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) memberikan penjelasan terkait kabar rencana divestasi anak perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria menyatakan bahwa perseroan tengah dalam proses penjajakan dengan beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak perusahaan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk meningkatkan permodalan dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun di akhir 2022.
"Bank berkomitmen melakukan peningkatan modal dengan langkah-langkah diantaranya secara organik dengan membukukan laba bersih, maupun anorganik, yakni melalui divestasi anak perusahaan serta melalui penambahan modal [right issue], serta pencarian strategic partner," ujar Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar, dikutip Selasa (5/4/2022).
Fajar menjelaskan, terkait dengan rencana divestasi tersebut, saat ini perseroan sedang dalam proses penjajakan dengan beberapa calon investor.
"Namun demikian informasi sehubungan dengan investor-investor dimaksud belum dapat diungkapkan kepada publik," katanya.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending), PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha dikabarkan bakal mengakuisisi anak usaha Bank Victoria, yakni Bank Victoria Syariah.
Berdasarkan laporan Dealstreetasia, fintech yang fokus pada perempuan pelaku usaha mikro ini disebut bakal mengakuisisi 70 persen saham dari Bank Victoria Syariah.
Bank Victoria juga jauh-jauh hari telah menyatakan bakal melepas anak usaha perseroan, Bank Victoria Syariah. Dalam paparan publik yang digelar September 2021, Ahmad Fajar mengatakan bahwa BVIC sudah memiliki investor baru dalam aksi tersebut. Dia menuturkan investor baru tersebut sedang dalam proses due diligence atau uji tuntas terkait dengan pemenuhan modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel