Konten Premium

Kucuran THR di Tengah Pemulihan Ekonomi dan Kepungan Kenaikan Harga

Bisnis.com,06 Apr 2022, 12:26 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). - ANTARA FOTO/Fauzan Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). - ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Meski Ramadan baru menginjak hari keempat, instruksi Kementerian Ketenagakerjaan terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus dibayar penuh menjadi kabar gembira bagi pekerja.

Setelah dua tahun pembayaran THR mendapatkan relaksasi akibat situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan THR tahun ini harus dibayar penuh dengan pertimbangan perekonomian yang mulai pulih. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan langkah itu diambil setelah memantau adanya pemulihan kinerja dari seluruh industri pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini