Jaksa Selingkuh, Kejagung Siap Proses Jaksa Nakal D

Bisnis.com,06 Apr 2022, 18:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah siap memproses Jaksa nakal berinisial D yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung Ali Mukartono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses di KPK. Menurut Ali, setelah dituntaskan KPK, maka oknum Jaksa D tersebut bakal diproses oleh bidang pengawasan Kejagung.

"Dalam pantauan saya, masalah itu masih proses di KPK mas, jadi kita tunggu saja ya," tutur Ali kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (6/4).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang saat ini tengah ditugaskan ke berbagai instansi pemerintah dan BUMN merupakan tanggungjawab pembinaan dan pengawasan.

"Kejaksaan akan melakukan penelitian terlebih dulu atas putusan dewan pengawas KPK," katanya.

Menurut Ketut, jika Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi mengembalikan oknum Jaksa D tersebut, maka Jaksa Agung Muda Pengawasan yang bakal mendalami kasus tersebut.

"Maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan JAMWas," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menemukan ada bukti kuat atas pelanggaran berupa perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial D. Jaksa D yang sudah menikah itu diduga selingkuh dengan sesama pegawai KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini