Korban Tanah Bergerak di Lebak Menerima Dana Tunggu Hunian

Bisnis.com,06 Apr 2022, 11:21 WIB
Penulis: Newswire
Tanah bergerak menyebabkan kerusakan rumah warga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten./Antara-Mansur.

Bisnis.com, LEBAK - Sebanyak 48 keluarga yang rumahnya terkena dampak tanah bergerak di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat dana tunggu hunian dari pemerintah daerah menurut pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama di Lebak, Selasa (5/4/2022), mengatakan bahwa dana tunggu hunian disalurkan ke keluarga penerima bantuan melalui Bank Jabar-Banten.

Ia menjelaskan, warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, bisa menggunakan dana tunggu hunian untuk menyewa tempat tinggal sementara sampai hunian tetap untuk mereka selesai dibangun.

Pemerintah daerah menyalurkan total Rp138 juta dana tunggu hunian bagi warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah.

Setiap keluarga mendapat dana tunggu hunian Rp500.000 per bulan. Pemerintah daerah menyalurkan bantuan dana untuk enam bulan sekaligus sehingga setiap keluarga mendapat dana Rp3 juta.

"Kami harap pembangunan hunian tetap bisa secepatnya direalisasikan," kata Febby.

Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan bahwa warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah umumnya untuk sementara tinggal di rumah kontrakan dan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar sewa rumah.

Nurhayati (45), warga Curugpanjang, mengatakan bahwa dia menerima dana tunggu hunian total Rp3 juta di rekening tanpa potongan.

"Kami gunakan dana itu untuk menyewa rumah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini