Fit and Proper Test Calon Ketua OJK 2022-2027 Rampung, Siapa Lebih Unggul?

Bisnis.com,06 Apr 2022, 17:50 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menilai Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama yang disodorkan oleh pemerintah. Dari 14 nama itu, DPR akan memilih tujuh calon terpilih yang akan mengemban posisi Anggota Dewan Komisioner OJK.

Eriko menuturkan bahwa baik Mahendra maupun Darwin memiliki latar belakang serta pengalaman yang lengkap di bidangnya masing-masing. Oleh sebab itu, Komisi XI DPR akan melakukan analisa mendalam terkait dengan keputusan yang nantinya bakal diambil.

“Kalau kami menilai dalam fit and proper test, calon-calon ini memiliki kompetensi yang bagus. Hanya saja tinggal menentukan apa yang dibutuhkan dari posisi tersebut, mulai dari latar belakang, kemampuan, dan cara mengatasi masalah,” ujar Eriko kepada Bisnis, Rabu (6/4/2022).

Eriko melanjutkan bahwa masyarakat dan Komisi XI DPR menaruh harapan tinggi kepada calon Ketua Dewan Komisioner OJK yang nantinya terpilih. Dia berharap siapa pun yang terpilih mampu menjawab tantangan yang selama ini bersemayam di tubuh OJK.

Di sisi lain, dia menyatakan calon pemimpin OJK diharapkan mampu lebih adaptif dalam menghadapi pesatnya perkembangan di industri keuangan. Selain itu, juga mampu menyelesaikan persoalan-persoalan korban investasi dan lain sebagainya.

“Seorang pemimpin di OJK maupun Anggota Dewan Komisioner harus bisa mengatasi hal ini dengan cepat, tuntas, dan juga berlaku adil,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa terkait dengan proses pemilihan, Komisi XI akan fokus pada kompetensi para calon dalam menguasai bidang yang menjadi tanggung jawabnya dalam hal ini Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Jadi, dalam masing-masing kelompok fraksi akan melakukan penilaian terhadap calon dan ini yang nanti kami akan satukan dalam rapat internal. Bisa saja nanti terjadi kesepakatan jika calon yang diajukan merupakan yang terbaik, tetapi bisa juga kami harus mengambil keputusan secara voting jika kesepakatan tidak tercapai.”

Eriko juga menegaskan kandidat pemimpin OJK telah menandatangani pakta yang mewajibkan calon untuk tidak boleh mundur dari proses pemilihan. Para kandidat juga harus bersedia jika nantinya ditunjuk di posisi mana pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini