Dian Ediana Singgung Merger Seluruh BPD di Fit & Proper Test Calon Anggota DK OJK

Bisnis.com,06 Apr 2022, 18:55 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Dian Ediana Rae sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyampaikan bahwa kompleksitas struktur keuangan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.

Dia mengatakan, struktur sistem keuangan di Indonesia masih jauh dari kata efisien, termasuk sistem pengawasan, regulasi, persyaratan permodalan, dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Dian dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit & proper test DK OJK Periode 2022-2027 di Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).

“Bank kita banyak variasinya, bank umum juga dibagi hingga BUKU IV, kemudian kita memiliki BPR yang jumlahnya ribuan, juga ada micro finance yang jumlahnya ribuan, ini bisa dibayangkan bagaimana mengawasi sistem keuangan secara efektif tanpa melakukan terobosan yang berarti,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengusung pembenahan struktur pasar yang belum efisien, terfragmentasi, bahkan cenderung menjadi rumit, menjadi salah satu agenda prioritas ketika dia terpilih menjadi Anggota DK OJK.

Pembenahan tersebut akan dilakukan melalui penyederhanaan jenis dan jumlah bank dengan skala bisnis yang lebih besar.

Selain itu, dia juga akan mengatasi banyaknya jumlah dan kelompok bank dengan persyaratan permodalan yang bervariasi.

Oleh karena itu, perlu terus dilakukan restrukturisasi perbankan melalui akuisisi, merger, dan konsolidasi, termasuk kemungkinan salah satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“BPD seharusnya sudah menjadi regional champion dan diharapkan bisa memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan paling tidak di wilayahnya, tapi kekuatan modal BPD masih diskrepansi antara satu wilayah dengan wilayah lain, sehingga apakah perlu suatu upaya untuk merger seluruh BPD Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini