Vaksin Booster di Mall GI dan Kokas, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Bisnis.com,07 Apr 2022, 07:56 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Mal Kota Kasablanka, salah satu pusat perbelanjaan yang dimiliki PT Pakuwon Jati Tbk./pakuwonjati.com

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali membuka vaksinasi dosis ketiga atau booster di dua pusat perbelanjaan ibu kota, yaitu Grand Indonesia (GI) dan Kota Kasablanka (Kokas).

Dilansir dari story akun Instagram @dinkesdki, kedua pusat perbelanjaan tersebut menyediakan kouta dan tempat bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin booster.

Seperti diketahui, vaksin dosis ketiga atau booster merupakan syarat bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik Lebaran pada tahun ini. Sertifikat vaksin booster diperlukan bagi Anda yang ingin pulang kampung menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara.

Berikut syarat dan cara daftar daftar vaksin booster di mall Grand Indonesia (GI) dan Kota Kasablanka (Kokas)

1. Grand Indonesia (GI)

Sentra vaksinasi booster Covid-19 di GI terletak di Sky Bridge lantai 5 mall Grand Indonesia. Untuk waktu pelaksanaannya, sentra vaksinasi di GI dibuka pada 11 – 13 April 2022 dari pukul 09.00 – 12.00 WIB. Lalu, untuk vaksin yang diberikan adalah jenis Moderna.

Berikut syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster di Grand Indonesia

2. Kota Kasablanka (Kokas)

Sentra vaksinasi booster di Kokas terletak di Beranda Nusanta, Lantai LG Mal Kota Kasablanka. Untuk waktu pelaksanaan, vaksinasi di Kokas dibuka sedari tanggal 4 – 17 April 2022 dari pukul 10.00 – 15.00 WIB.

Berbeda dengan di GI, Kokas juga membuka loket vaksinasi untuk dosis pertama, kedua, dan ketiga. Vaksin yang digunakan adalah Moderna, Astrazeneca, Pfizer, dan Sinovac.

Berikut syarat untuk mendapatkan vaksin booster di Kota Kasablanka

Untuk kedua sentra vaksinasi booster ini Anda bisa lakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI. Berikut cara mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan vaksin booster lewat aplikasi JAKI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini