Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo, Ini Nama dan Perannya

Bisnis.com,07 Apr 2022, 14:17 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Binomo.

Ada satu tersangka baru bernama Wiky Mandara Nurhalim alias WMN. Penyidik melakukan penangkapan pada Rabu (6/4/2022) kemarin, di Tangerang.

"Baru ditangkap kemarin WMN atau Wiky" kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/4/2022).

Whisnu membeberkan Wiky merupakan admin grup telegram Indra Kenz.

"Tersangka merupakan Admin Grup telegram tersangka Indra Kesuma (Indra Kenz)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Mereka adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, dan Fakar Suhartami Pratama selaku afiliator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini