Pengamat: Ini PR Berat Komisioner IKNB OJK yang Baru

Bisnis.com,07 Apr 2022, 07:04 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor industri keuangan non bank (IKNB) dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memulai proses fit and proper oleh DPR.

Pengamat perasuransian Irvan Rahardjo berharap Komisioner OJK di bidang IKNB bisa menyelesaikan pekerjaan rumah yang dinilai berat.

"Komisioner IKNB OJK yang diharapkan untuk 5 tahun ke depan adalah yang mampu menyelesaikan sejumlah PR masalah di IKNB. Khususnya kasus-kasus asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wana Artha Life, Kresna Life dan unit link dari sisi penguatan perlindungan konsumen," tuturnya, Rabu (6/4/2022).

Dia menambahkan sosok Dewan Komisioner OJK IKNB wajib mengikuti dan menguasai perkembangan fintech, mencakup seperti pinjol, kripto dan lain sebagainya.

Irvan menyebut calon DK OJK di bidang IKNB harus sudah berpengalaman di bidang perasuransian. Harapannya, sosok tersebut bisa langsung melakukan eksekusi kebijakan tanpa mempelajari terlebih dulu.

Sebelumnya, Pantro Pander Silitonga diklaim menjadi kandidat kuat calon Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) meneruskan kepemimpinan Riswinandi.

Pantro saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sekaligus Komisaris IFG Life. Dia juga masih aktif sebagai Komisaris PT Bahana Artha Ventura setelah sebelumnya menjadi CTO di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini