Bisnis.com, JAKARTA — Hoesen, Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022—2027 menyinggung soal kasus Jiwasraya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR.
Hal ini diungkapnya ketika dimintai pendapat oleh Komisi XI DPR terkait caranya membersihkan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dari beragam masalah, salah satunya seperti skandal Jiwasraya.
"Saya sampai hari ini punya keyakinan, anak buah saya yang terkait dengan Jiwasraya itu tidak bersalah. Itu keyakinan saya. Makanya saat prosesnya saya memberikan personal guarantee saya. Saya sebagai atasan tidak akan pernah membiarkan, kecuali memang bisa dibuktikan kalau dia memang menerima uang atau melakukan kesalahan," ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Menurut Hoesen, sikap ini merupakan integritas sebagai kepala pengawas, demi mencegah timbulnya moral hazard di kalangan regulator. Hoesen mengakui, masalah anak buahnya tersebut berada di sisi performance, tapi belum tentu melakukan fraud atau tindakan ilegal.
"Kalau misalnya performance dia bekerja kemudian jadi pidana, tidak ada satu pun orang di dunia ini mau bekerja, bu, kalau masalah performance. Kecuali kalau memang masalah fraud. Saya tulis dan berikan personal guarantee karena saya punya keyakinan, walaupun saya tidak kenal sebelumnya," tambahnya.
Sebagai informasi, inti kasus Jiwasraya salah satunya kesalahan pengelolaan investasi, dengan portofolio 'saham gorengan' yang terbukti berkinerja buruk, likuiditas rendah, dengan adanya manipulasi perdagangan. Di sisi lain, dana jumbo perusahaan asuransi sekaliber Jiwasraya justru turut berpengaruh dalam aksi goreng saham tersebut.
"Ini bisa menimbulkan moral hazard buat pengawas kalau ini tidak saya lakukan dengan baik. Mudah-mudahan bapak-ibu bisa ikut mendoakan bahwa prosesnya sekarang sudah di kasasi. Saya mendampingi terus. Saya tidak mungkin membiarkan anak buah saya bu berdarah-darah untuk bekerja yang terbaik, dalam tidak perform iya, tapi bukan lantas pidana," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel