Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan bankir hingga ekonom menaruh harapan tinggi kepada para Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027.
Pada hari ini, Kamis (7/4/2022), Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat telah memilih 7 dari 14 nama untuk menduduki pucuk pimpinan OJK selama lima tahun ke depan. Mahendra Siregar didapuk menjadi Ketua dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Selain itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dihuni Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal diemban oleh Inarno Djajadi, sementara Ogi Prastomiyono dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.
DPR juga menunjuk Sophia Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit, dan Friderica Widyasari Dewi mengisi pos Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dari kalangan bankir, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja menaruh harapan kepada Anggota Komisioner OJK terpilih supaya dapat membawa industri keuangan melewati masa-masa sulit dan menuju proses pemulihan.
“Semoga terus bisa mendukung industri keuangan di Indonesia untuk melalui masa sulit karena Covid-19,” ujar Jahja Setiaatmadja kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah berharap Dewan Komisioner OJK terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
Menurut Piter, pergantian Dewan Komisioner OJK ini merupakan proses yang alami karena masa tugas yang berakhir. Pergantian ini diharapkan melanjutkan kerja-kerja serta prestasi yang sudah berjalan dan diraih oleh pimpinan OJK sebelumnya.
“Perbaikan-perbaikan pasti akan dilakukan anggota Dewan Komisioner baru untuk terus menyempurnakan kerja OJK dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang terus berubah.”
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin berharap koordinasi dan komunikasi di antara para pimpinan OJK periode 2022 – 2027 dapat ditingkatkan untuk mengurai persoalan-persoalan yang sejauh ini belum terselesaikan.
“Internal OJK perlu ada transformasi supaya berpikir, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dari sisi pengawasan, kebijakan, serta implementasinya lebih terarah ke satu titik tujuan yakni menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel