Kapolri: Ada 19 Tersangka Ditangkap Terkait Penyalahgunaan BBM

Bisnis.com,08 Apr 2022, 17:12 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 19 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Para tersangka ditangkap di 6 wilayah Indonesia.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).

Dari temuan lapangan, terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat. Menurut Kapolri, hal itu mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp12.500.

"Sehingga tentunya ini menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri," ujarnya.

Lebih lanjut Listyo mengatakan Pertamina akan menyiapkan SPBU untuk industri apabila diperlukan.

"Kita jaga sehingga di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri terpenuhi, solar-solar yang memang dipersiapkan untuk kebutuhan industri sehingga keberadaan minyak solar BBM yang secara riil, stok sebenarnya tercukupi, ini betul bisa jaga dan pertahankan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini