BSI, Muamalat dan BJB Syariah Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

Bisnis.com,08 Apr 2022, 19:15 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Penandatanganan kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA), Jumat (8/4/2022) / istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan kerja sama ini meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).

Sinergi ini, menurutnya, dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas.

“Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” ujar Ade dalam siaran pers, Jumat (8/4).

Sekedar informasi, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Ade, menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat dan BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.

“Kerjasama ini juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” ujar Ade.

Sementara itu Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyampaikan kolaborasi ini sangat baik bagi industri perbankan syariah di Tanah Air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia. 

“Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Utama Bank BJB syariah Indra Falatehan mengatakan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan makin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah.

“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menerbitkan instrumen SiPA ini, sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS).” tambah Indra.

Penandatanganan master agreement atau perjanjian induk tersebut dilakukan oleh Senior Vice President Treasury & Global Market BSI Ahmad Safrizal, Head of Global Market Bank Muamalat Moh. Madina Hendrik Soe’oed dan Head of Treasury BJB Syariah Dudi Frans Januar, serta disaksikan oleh Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jumat (8/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini