Kasus Penipuan Jam Tangan Rp77 Miliar Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

Bisnis.com,08 Apr 2022, 17:23 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Garis polisi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penipuan pembelian jam tangan senilai Rp77 miliar yang dialami pengusaha Tony Sutrisno masih dilakukan pendalaman penyelidikan oleh polisi.

Sejak dilaporkan pada 26 Juni 2021, polisi belum menemukan pentunjuk baru maupun barang bukti untuk menetapkan tersangka.

Adapun terlapor dalam kasus dugaan penipuan itu diketahui adalah Ric L, selaku brand manager Richard Mille Indonesia.

“Penyidik sudah menerima laporannya, sekarang dalam proses lidik,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (8/3/2022).

Ia melanjutkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik. Meski begitu, penyidik belum mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, tapi belum bisa mengerucut ke penyidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini