Gratis! Ini Cara Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2022

Bisnis.com,08 Apr 2022, 13:33 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Warga antre menukarkan uang baru dari mobil penukaran uang Bank Indonesia, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Menyambut datangnya hari Lebaran Idul Fitri 2022, masyarakat mulai mencari cara untuk menukar uang baru, agar bisa dibagikan ke keponakan dan sanak saudara di kampung.

Anda bisa menukar uang baru untuk persiapan mudik Lebaran 2022 melalui lewat kas keliling dan tidak harus datang ke kantor Bank Indonesia. Berikut cara menukarkan uang rupiah baru di BI:

1. Masyarakat harus menyusun searah tahun emisi dan pecahan. Uang disusun searah dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dan yang tidak.

2. Tidak diperkenankan menggunakan selotip, perekat, steples, ataupun lakban untuk menggabungkan uang. 

3. Setelah memilah uang, masyarakat bisa mengunjungi situs https://pintar.bi.go.id/ melalui browser.

4. Lalu pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

5. Pilih lokasi provinsi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

6. Situs akan menampilkan daftar dan jadwal lokasi penukaran kas keliling yang tersedia, lalu pilih salah satu jadwal dan lokasi yang sesuai.

7. Lengkapi informasi diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon serta alamat email

8. Mengisi jumlah lembar ataupun keeping uang rupiah yang hendak ditukarkan

9. Setelah melalui beberapa langkah di atas, masyarakat akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling, yang nantinya harus ditunjukan pada petugas Kas Keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini