Bank Banten (BEKS) Tunda RUPST, Ini Alasannya

Bisnis.com,08 Apr 2022, 08:04 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Banten di Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Hal itu disampaikan Direksi Bank Banten dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/4/2022).

Direksi menyampaikan rapat yang semula dijadwalkan pada Jumat (29/4/2022) ditunda, sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 7 April 2022.

Adapun, SKB 3 Menteri tersebut mengatur tentang penambahan cuti bersama tahun 2022, di mana pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," jelas Direksi Bank Banten, Kamis (7/4/2022).

Saat ini, perusahaan bersandi saham BEKS tengah mempersiapkan peluncuran layanan perbankan berbasis digital. Dalam pemberitaan sebelumnya, proses tersebut tinggal menunggu persetujuan regulator.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, mengatakan perseroan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis digital. Hal ini mewujud dengan hadirnya solusi digital bagi nasabah dan masyarakat Banten.

“Perseroan kini telah mengembangkan layanan perbankan berbasis digital dan tinggal menunggu persetujuan regulator agar dapat digunakan oleh segenap nasabah tercinta,” ujarnya.

Agus menuturkan layanan digital yang tengah disiapkan ini kelak dapat melayani nasabah ritel dan korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini