Dian Ediana Rae DK OJK Terpilih, Alumni Bank Indonesia Kembali jadi Pengawas Bank

Bisnis.com,08 Apr 2022, 08:47 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Dian Ediana Rae. /Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.comJAKARTA — Alumni Bank Indonesia (BI) kembali duduk sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan pada jajaran anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui Dian Ediana Rae berhasil menyingkirkan lawannya, Ogi Prastomiyono dalam pertarungan terakhir di Komisi VI DPR, Jakarta. 

Adapun Dian pada 2010–2013 menjabat sebagai kepala kantor perwakilan BI untuk Eropa di London, Inggris. Setelah itu dia melanjutkan perjalanan karirnya di Bank Indonesia, sebagai kepala perwakilan wilayah IV (2013–2014) dan kepala departemen regional I 2014–2016.

Selanjutnya dia menyeberang dari Thamrin ke Juanda, mendampingi Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai wakil ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada 2020 Dian diangkat sebagai kepala PPTAK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal pada 14 Maret 2020. 

Sementara itu, jabatan pengawas perbankan OJK sebelumnya diisi oleh Heru Kristiyana. Heru mengawali karirnya di Bank Indonesia sejak 1982 setelah menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Univesitas Diponegoro.

Sebelum menjabat sebagai dewan komisioner OJK, Heru mengisi pos jabatan deputi komisioner Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, Bank Indonesia. Kala itu OJK dan BI masih dalam satu atap. 

Dian, dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, menyampaikan optimalisasi pengembangan UMKM akan menjadi salah satu agenda prioritasnya di sektor perbankan. Dia mengatakan, sektor UMKM merupakan sektor kekuatan ekonomi Indonesia yang dapat menampung tenaga kerja secara efektif. Oleh karena itu, salah satu tantangan sektor ini yaitu akses permodalan perlu mendapatkan perhatian utama.

“Saya kira tantangannya adalah bagaimana kita harus mampu memutus vicious circle atau lingkaran setan UMKM dalam konteks permodalan yang rendah, entrepreneurship yang rendah, juga pemasaran yang lebih sulit,” katanya dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit & proper test DK OJK Periode 2022-2027 oleh Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Dia berpendapat, salah satu solusinya adalah melalui digital banking, sehingga memungkinkan UMKM bisa lebih efisien.

Dian juga menyorot struktur keuangan di Indonesia masih kompleks dan jauh dari kata efisien, termasuk sistem pengawasan, regulasi, persyaratan permodalan, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini