Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner OJK 2022-2027 ditetapkan dalam waktu singkat oleh Komisi XI DPR RI dalam rapat internal Kamis (7/4/2022).
Setelah menerima surat pemberitahuan dari pimpinan DPR RI bertanggal 4 April 2022 dan diikuti rapat internal pada 5 April 2022, Komisi XI secara marathon melakukan seleksi pada keesokan harinya (6-7/4/2022).
sVisi 14 calon didengarkan dengan durasi rata-rata 30 menit termasuk tanya jawab. Selanjutnya pada Kamis (7/4/2022) pukul 16.07 WIB, rapat yang dipimpin oleh Kahar Muzakir itu telah menetapkan 7 nama menjadi pimpinan OJK 2022-2027 dengan mufakat.