Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi, 3 Orang Pelaku Diamankan

Bisnis.com,11 Apr 2022, 14:09 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Garis polisi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam kasus tersebut tiga orang pelaku diamankan. Mereka masing-masing berinisial FAP (31), UP (35), dan SG (19).

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan dalam pengungkapan kasus itu sebanyak 6,2 ton solar bersubsidi yang ditimbun pelaku berhasil diamankan.

Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya kecurigaan dari anggotanya saat melakukan patroli di SPBU Kalukku pada Sabtu (9/4/2022) lalu.

Sebab, saat itu ada beberapa orang membeli solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pickup. Lantaran adanya kejanggalan itu, kemudian anggotanya melakukan penyelidikan.

"Lalu dilakukan pembuntutan dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu mereka mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tanki rakitan terbuat dari besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini