Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

Bisnis.com,11 Apr 2022, 13:42 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melantik sejumlah jabatan fungsional di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama.

Pelantikan langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna juga Kepala BKPSDM Adi Djundjunan.

“Ini untuk meningkatkan jaminan kepastian waktu, tempat, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Yana di Balai Kota Bandung, Senin (11/4/2022).

Ia mengatakan, rangkaian hierarki dan spesialisasi merupakan inti dari birokrasi. Jika hierarki merupakan tingkatan kewenangan atau jabatan, maka spesialisasi adalah kemampuan khusus yang harus dimiliki pelaksana birokrasi.

“Pemerintah saat ini sedang merancang perampingan hierarki, dengan mengurangi jabatan struktural serta memperbanyak jajaran fungsional. Termasuk memperkuat keahlian atau kemampuannya,” ujarnya.

Menurutnya, semua ini dilakukan untuk mendorong efisiensi dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.

Sehingga birokrasi pemerintah diharapkan lebih profesional dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Yana menuturkan, pejabat fungsional merupakan pejabat yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut wajib diimplementasikan ketika menjalankan tugas.

“Para pejabat fungsional juga harus berkontribusi terhadap kinerja birokrasi secara keseluruhan dalam mengingatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yana.

Pada acara tersebut, Yana melantik 28 pejabat fungsional kependidikan, kesehatan, dan pejabat fungsional lainnya.

Dari jumlah tersebut, 21 orang pengangkatan pertama dari formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sedangkan PNS lainnya yaitu, pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional dua orang, dan lima pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini