Sah! DPR Tetapkan Mahendra Siregar Cs jadi Anggota OJK Terpilih

Bisnis.com,12 Apr 2022, 11:15 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan menandatangani Ikrar Kesetiaan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat (1/10/2021) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA –DPR resmi menetapkan 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (12/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum palu pengesahan diketuk, Puan meminta kepada semua anggota DPR untuk menyatakan persetujuannya terhadap ketuju calon tersepilih tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test atas hasil uji kelayakan calon Dewan Komisioner OJK dapat disetujui," ucap Puan.

"Setuju," demikian jawaban anggota yang hadir.

Sekadar informasi, Komisi XI DPR RI resmi menetapkan 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menuturkan bahwa pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022 -2027 dipilih melalui musyawarah mufakat.

“Ya benar, [pemilihan Dewan Komisioner OJK] secara musyawarah mufakat bukan voting,” ujar Eriko kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).

Berikut adalah susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027:

- Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena

- Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini