Panja DPR Minta Pemerintah Konkret Sediakan Vaksin Halal

Bisnis.com,12 Apr 2022, 20:28 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR-RI, Kurniasih Mufidayati meminta kepada Ppemerintah untuk ada kebijakan yang konkret terhadap permintaan masyarakat terhadap persediaan vaksin halal di program booster ini.

“Kami meminta harus ada kebijakan dan aksi konkret tentang vaksin halal,” tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (12/4).

Menurutnya, pemerintah terkesan hanya berbasa-basi saja dan hanya menjawab keinginan masyarakat secara normatif. “Jawabannya hanya berbasa-basi berputar-putar dan hanya normatif, harus segera dijawab agar bisa menjawab keinginan masyarakat,” ujaarnya.

Senada dengan Kurniasih, Anggota Panja dari Fraksi PAN, Saleh Daulay heran terhadap pemerintah terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sampai saat ini tidak menjawab permintaan masyarakat untuk menyediakan vaksin halal.

Padahal menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membolehkan adanya vaksin di bulan Ramadan. “Padahal sudah di bulan Ramadan ini, MUI juga sudah pasang badan. Tapi vaksin halal sampai saat ini enggak dijawab,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera menjawab ketersediaan vaksin halal saat ini. “Karena itulah, ini tolong dijawab Kemenkes,” mintanya.

Melihat respon pemerintah yang tidak serius menjawab desakan masyarakat, Anggota Panja dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengancam pemerintah akan menaikkan status Panja ini menjadi Pansus. 

"Saya dari tadi bilang, kalau jawabannya masih tidak jelas kita akan naikkan ke Pansus,” tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah agar dijawab dengan lugas dan tidak tumpang tindih satu sama lain. “Mohon jawabannya lugas, elegan dan tidak tumpang tindih satu sama lain, ini kaya anak kecil kita dibuat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini