Terpilih Jadi PM Pakistan, Shehbaz Sharif Bentuk Pemerintahan Baru

Bisnis.com,12 Apr 2022, 08:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pemimpin oposisi Shehbaz Sharif difavoritkan untuk dipilih sebagai pemimpin baru Pakistan setelah parlemen dijadwalkan bertemu pada hari ini, Senin (11/4/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Parlemen Pakistan akhirnya memilih Shehbaz Sharif sebagai perdana menteri baru negara itu setelah Imran Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya pada Minggu dini hari.

Pemimpin koalisi oposisi, yang berupaya menggulingkan Imran Khan, memenangkan dukungan mayoritas di parlemen.

Shehbaz Sharif sekarang akan membentuk pemerintahan baru yang akan bertahan sampai pemilihan dijadwalkan pada Agustus 2023 sebagaimana dikutip BBC.com, Selasa (12/4).

Khan, 69, terpilih setelah berhari-hari drama politik yang tinggi. Dia telah berusaha untuk memblokir upaya sebelumnya untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadapnya dengan membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan umum dipercepat.

Akan tetapi, Mahkamah Agung negara itu menguatkan petisi oposisi bahwa tindakannya tidak konstitusional dan memerintahkan mosi tidak percaya untuk dilanjutkan.

Sharif terpilih di parlemen tanpa lawan dan akan menjadi perdana menteri ke-23 Pakistan.

Kandidat saingannya Shah Mahmood Qureshi telah mengumumkan bahwa partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin oleh Khan memboikot pemungutan suara parlemen dan melakukan pemogokan. Mantan PM dan sebagian besar anggota parlemen partainya mengundurkan diri dari kursi mereka sebelum pemungutan suara dimulai.

Imran Khan sebelumnya sempat mengancam akan menerapkan darurat militer daripada menyerahkan kekuasaan kepada oposisi, menurut sebuah dokumen.

Menurut pejabat keamanan dan tokoh oposisi, dia mencoba beberapa langkah untuk mempertahankan kekuasaan dalam beberapa hari dan jam menjelang mosi tidak percaya. Namun, dia gagal menghentikannya dan pada menit-menit terakhir sebelum digulingkan dari jabatannya.

Khan awalnya mencoba untuk menghentikan pemungutan suara, yang pertama kali dijadwalkan untuk digelar di Majelis Nasional akhir pekan lalu, dengan membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan umum baru. Dia mengklaim pemungutan suara itu adalah bagian dari "konspirasi asing" untuk menggulingkannya.

Akan tetapi manuver ini digagalkan oleh Mahkamah Agung, yang menyatakan tindakan Khan melanggar konstitusi dan memerintahkan pemungutan suara untuk dilanjutkan pada hari Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini