Realisasi APBD Makasar Baru 5 Persen pada Triwulan I 2022

Bisnis.com,12 Apr 2022, 14:57 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Warga mengunjungi tempat wisata hutan bakau di Kampung Bahari Nusantara Untia, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3/2022). Pemerintah Kota Makassar sejak 2017 mengembangkan 10 hektare kawasan hutan lindung bakau sebagai tempat wisata yang di dalamnya terdapat sejumlah spesies pohon bakau./Antara-Abriawan Abhe.

Bisnis.com, MAKASSAR - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini baru sekitar Rp245 miliar atau 5 persen dari total anggaran daerah Rp4,9 triliun. Target penyerapan seharusnya 20 persen dari total anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh. Dakhlan mengakui serapan anggaran memang masih minim. Dia berdalih hal seperti ini biasa terjadi saat awal tahun.

"Setiap tahun modelnya seperti ini. Tapi tahun ini memang agak rendah. Untuk target per-triwulan kan paling 20 persen untuk belanja," kata Dakhlan baru-baru ini.

Dia menuturkan, pada triwulan awal realisasinya lebih kepada operasional seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, air dan lainnya. Faktor yang membuatnya lambat juga karena proyek-proyek di lingkup SKPD memang belum tender, sehingga cakupannya masih kurang.

"Ini kan SKPD besar rata-rata belum jalan. Yang jalan ini pasti belanja-belanja rutin saja. Proyek fisik kan belum ada," bebernya.

Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, rendahnya serapan anggaran tersebut karena terkendala penataan ulang struktur pemerintahan. Misal masih banyaknya jabatan pelaksana tugas (plt) pada kepala bidang di Pemkot Makassar.

"Belum tuntas karena Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) belum terisi. Kita tidak bisa rampungkan resetting kalau masih ada yang lowong, kabid-kabid ini yang jadi penanggungjawab kegiatan nanti, banyak yang masih plt," jelasnya.

Penyebab lain tertundanya resetting, lanjut dia, lantaran ada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Makanya, program strategis pun molor dan berimplikasi pada belum dikerjakannya proyek fisik Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini