Polisi Boyong Adik, Pacar, Hingga Ayah Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Binomo

Bisnis.com,12 Apr 2022, 18:37 WIB
Penulis: Ganang Adrian
Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.Selain Vanessa, penyidik juga menerapkan adik Indra Kesuma Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Kong sebagai tersangka kasus yang sama.

Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Selain Vanessa, penyidik juga menerapkan adik Indra Kesuma Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Kong sebagai tersangka kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini