Level 1 PPKM di Luar Jawa-Bali Meningkat, 84 Kabupaten/Kota Masuk Daftar

Bisnis.com,12 Apr 2022, 08:14 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami perbaikan yang signifikan, dimana kab/kota yang masuk Level 3 mengalami penurunan, dari 110 menjadi 43 kab/kota dan kab/kota yang masuk Level 1 mengalami peningkatan dari 26 menjadi 84 kab/kota.

Kendati demikian, pemerintah tetap memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan, yakni mulai tanggal 12 hingga 25 April 2022.

Adapun, rincian dan komposisi level PPKM untuk 386 Kab/ Kota di luar Jawa – Bali sebagai berikut:
- Level 1 meningkat dari 26 menjadi 84 Kabupaten/Kota.
- Level 2 meningkat dari 250 menjadi 259 Kabupaten/Kota.
- Level 3 menurun dari 110 menjadi 43 Kabupaten/Kota.

"Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini terdapat dalam Instruksi Mendagri yang baru tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Airlangga, dikutip Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan evaluasi level asesmen, Transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus mengalami penurunan. Airlangga melaporkan, sudah tidak ada lagi provinsi yang berada di Level 4. Tingkat kematian juga terus terkendali, khususnya di seluruh provinsi di Level 1.

Kemudian, sebanyak 16 provinsi masih memiliki Kapasitas Respon “Terbatas” akibat Testing atau Tracing yang terbatas, dan 7 Provinsi lain di kategori “Sedang”, dan 4 Provinsi “Memadai”.

"Dengan kondisi tersebut maka hasil evaluasi adalah untuk Level Asesmen 3 terdapat 7 Provinsi, Level Asesmen 2 ada 17 Provinsi, dan Level Asesmen 1 ada 3 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini