Kronologi Polisi Tangkap Pemicu Penganiayaan Ade Armando

Bisnis.com,13 Apr 2022, 15:39 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ade Armando/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Dhia Ul Haq, tersangka pengeroyokan Dosen UI Ade Armando di Pondol Pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dhia Ul Haq ditangkap pada Rabu (13/4/2022) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.

"Kemudian hari ini tepatnya dini hari tadi pada 02.30 WIB, tim Polda Metro Jaya menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).

Diketahui, berdasarkan rekaman video yang beredar Dhia Ul Haq merupakan orang pertama memukul Ade Armando.

Dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, total sudah ada tiga tersangka yang diamankan.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka terkait pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini