Penggunaan Uang Elektronik di Kaltim Mencapai 8,6 Juta Transaksi

Bisnis.com,13 Apr 2022, 19:30 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi uang elektronik atau e-money

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Transaksi nontunai masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur mengalami pertumbuhan dengan volume transaksi uang elektronik sebesar 8,60 juta transaksi atau tumbuh sebesar 68,53 persen (yoy) pada kuartal IV/2021.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P. Gozali menyatakan dari sisi nominal transaksi uang elektronik juga mengalami peningkatan menjadi Rp841,03 miliar atau tumbuh sebesar 46,45 persen (yoy).

“Sedangkan untuk transaksi e-commerce tercatat sebesar Rp864,24 miliar pada kuartal IV/2021,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Kemudian, dia mengungkapkan bahwa jumlah merchant QRIS di Kaltim menjadi yang tertinggi se-Kalimantan.

Menurutnya, hal itu disebabkan edukasi/sosialisasi/kampanye elektronifikasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Bank Indonesia secara masif dan berkelanjutan kepada berbagai lapisan masyarakat.

Pada 31 Desember 2021, jumlah merchant QRIS di Kalimantan tercatat sebanyak 698.698 merchant, dimana 237.437 (34 persen) merchant diantaranya berasal dari Kalimantan Timur.

Jika dirinci, jumlah merchant yang tercatat oleh Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, masing-masing sebanyak 173.624 (25 persen), 158.967 (23 persen), 100.164 (14 persen), dan 28.506 (4 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini