PPATK Pantau Transaksi Politisi Jelang Pemilu 2024

Bisnis.com,14 Apr 2022, 22:12 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terus memantau transaksi para politikus menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan umum atau Pemilu 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa lembaga intelijen keuangan negara tersebut telah memiliki Satgas Pemilu. 

Satgas ini bertugas untuk memantau transaksi yang dilakukan oleh political expose person (PEPS) maupun kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi politik. 

"Satgas ini sudah berlangsung lama, kami sudah memiliki data PEPS dan jumlahnya sudah cukup banyak," kata Ivan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ivan menambahkan proses pemantauan transaksi dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk penyelenggara pemilu baik Itu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

PPATK, lanjut Ivan, telah beberapa kali terlibat dalam proses pemantauan terhadap para politikus yang maju sebagai kepala daerah. Transaksi selama momen politik biasanya dilakukan dengan cara ijon.

"Modali dari sekarang, setelah jadi kepala daerah itu, kemudian terjadi macam-macam itu kan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini