Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Bisnis.com,14 Apr 2022, 15:03 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Figur Publik Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Setyo Aji Harjanto.

Bisnis.com, JAKARTA - Figur Publik Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.35 WIB. Dia datang dengan mengenakan blazer hitam dan wajahnya ditutup masker.

Ivan Gunawan tak banyak berkomentar saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini. "Saya lewat dulu ya," kata Ivan Gunawan seraya berjalan ke gedung Bareskrim, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan pada Kamis (14/4).

Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.

Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Terkait kasus DNA Pro, Bareskrim Polri kembali mengamankan dua tersangka baru dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro. Keduanya diketahui berinisial JG selaku pendiri Tim Octopus dan SR selaku mitra pendiri Tim Octopus.

“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (08/04/22) di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (10/4/2022).

Adapun penangkapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari tersangka lainnya berinisial RS yang telah diamankan lebih dulu.

Dengan adanya penangkapan 2 tersangka baru itu, total yang diamankan polisi hingga saat ini ada sebanyak 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.

Dalam perkara, kata dia, penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini