Antisipasi Penumpukan Kendaraan Saat Mudik, Polisi Berlakukan Buka Tutup Rest Area

Bisnis.com,14 Apr 2022, 15:14 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Rest area KM 456 Jalan Tol Semarang Solo ini mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan memberlakukan buka tutup untuk kawasan peristirahatan pengendara atau rest area saat arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Hal ini guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di Rest Area.

"Dan melakukan buka tutup di rest area sesuai dengan kebutuhan yang ada. Ini upaya-upaya yang dilakukan dan ini bersama-sama dan tidak Polri sendiri tentunya," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

Gatot juga menyebut pihaknya mempersiapkan jalur alternatif, untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan saat arus mudik Lebaran 2022.

"Juga menyiapkan memindahkan jalur-jalur utama ke jalur alternatif apabila memang terjadi kemacetan," kata Gatot.

Dalam mengantisipasi kemacetan, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas lainnya. Rekayasa lalu lintas dimaksud adalah, One Way dan ganjil genap.

"Disesuaikan dengan situasinya dengan diskresi tapi yang ada di lapangan," ujar Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini