Bisnis.com, JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak dan gas LPG, serta tarif dasar listrik untuk meringankan beban anggaran serta menjaga likuiditas BUMN harus berhadapan dengan potensi inflasi yang mengikis daya beli. Adakah jalan tengah yang layak ditempuh?
Konflik Ukraina dan Rusia yang masih berlangsung, memicu sanksi embargo minyak berbagai Negara kepada Rusia yang menyebabkan terganggunya pasokan minyak mentah global sebesar 1,2-4,5 juta BOPD. Hal ini mengakibatkan harga minyak mentah Indonesia atau ICP pun meningkat lebih dari US$100 per barel. Bahkan ICP bulan Maret 2022 mencapai US$113,5 per barel.
Kementerian ESDM mencatat, kenaikan minyak dunia banyak membebani APBN akibat subsidi serta kompensasi BBM dan LPG. Selain berat di anggaran, semakin besar subsidi ini juga menyusahkan BUMN terutama Pertamina dan PLN yang harus menanggung lebih dulu selisih harga jual dengan harga keekonomian.