8 Siswa SD dan SMP Diamankan Polisi karena Terlibat Tawuran

Bisnis.com,15 Apr 2022, 14:08 WIB
Penulis: Newswire
Tawuran/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 8 siswa SD dan SMP di Kota Bambu Utara, Jakarta Barat diamankan polisi.

Pasalnya, mereka terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan, akibat aksinya itu satu orang korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian dan beberapa di antaranya luka-luka.

"Kami tangkap beberapa jam setelah peristiwa. Mereka tertangkap di wilayah Palmerah," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dikutip dari Antara.

Para remaja yang diciduk polisi karena terlibat tawuran itu rata-rata berusia antara 14 tahun hingga 16 tahun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tawuran itu dipicu saling ejek antarkelompok di media sosial.

Penanganan proses hukum para pelaku tawuran maut ini akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat karena pelaku masih di bawah umur. Delapan tersangka itu dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini