Geger PeduliLindungi Dituding Melanggar HAM, DPR hingga Mahfud MD Bereaksi

Bisnis.com,16 Apr 2022, 11:00 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi justru diciptakan untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid1-19.

“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari AS,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa melindungi HAM bukan hanya untuk individual, tetapi juga komunal-sosial. Dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur.

“Itulah sebabnya kita membuat program Peduli Lindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” jelasnya.

Soal keluhan dari masyarakat, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah punya catatan AS lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Dalam kurun waktu 2018 sampai 2021 Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat.

Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali. India, tambah Mahfud, juga banya dilaporkan.

“Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini