Mudik Lebaran, Simak Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa 2022

Bisnis.com,16 Apr 2022, 16:20 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif sejumlah ruas jalan tol belakangan mengalami penyesuaian di tengah pelonggaran kebijakan mudik lebaran pada tahun ini. Salah satu ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian adalah Jalan Tol Trans Jawa yang membentang dari Tangerang-Merak hingga Gempol IC-Pandaan.

Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. telah melakukan penyesuaian tarif tol dalam kota mulai 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif tol dilakukan untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, dengan kenaikan sebesar Rp500 untuk seluruh golongan kendaraan. 

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17/2021.

Lewat akun instagram resminya, Jasa Marga menampilkan kembali keseluruhan tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I pada 7 April 2022. 

“Karena dari kemarin banyak yang tanya terkait dengan besaran tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa, berikut kami informasikan update tarifnya, khususnya untuk tarif kendaraan Golongan I,” tulis Jasa Marga dikutip Sabtu (16/4/2022). 

Adapun Tol Trans Jawa itu terbagi ke dalam 23 segmen yang dapat dilewati para pemudik saat lebaran nanti. 

Dengan demikian, estimasi biaya yang mesti dikeluarkan untuk perjalanan dari Jakarta via Tol Japek menuju Semara (GT Kalikangkung) sekitar Rp377.500. Sementara itu, ongkos perjalanan dari Jakarta lewat Tol Japek menuju Solo atau Yogyakarta via GT Colomadu sebesar Rp453.500. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini