Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyampaikan sederet kontribusi perseroan secara langsung terhadap green banking, salah satunya dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan.
Tak hanya itu, BBRI juga telah berkontribusi dengan patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca, serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan.
"Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’, BRI telah mengimplementasikan secara bertahap strategi keberlanjutan yang diharapkan dapat berdampak positif dalam mendorong percepatan implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia dan BRI akan fokus mewujudkan solusi keuangan yang terintegrasi kepada masyarakat," kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto kepada Bisnis, Jumat (15/4/2022).
Aestika mengatakan secara umum BBRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan. Selain itu, BRI juga telah mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia pada kesepakatan Conference of Parties (COP) untuk mengurangi emisi.
"BRI terus mendukung upaya bersama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perjanjian Paris yaitu penurunan emisi sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030," paparnya.
Sekadar informasi, hingga akhir Desember 2021, BRI telah menyalurkan pembiayaan kepada aktivitas bisnis yang berkelanjutan (sustainable business activities) senilai Rp617,8 triliun atau tumbuh 12,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilai tersebut setara 65,5 persen dari total kredit BRI.
Aestika menambahkan bahwa perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmen keuangan berkelanjutan.
"BRI melihat hal tersebut sebagai peluang untuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobilitas listrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya," sambungnya.
Dalam penerapan keuangan berkelanjutan, lanjut Aestika, BRI juga berkomitmen untuk tidak secara langsung atau tidak langsung membiayai transaksi, proyek, yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI.
"Seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengan kata lain melanggar komitmen keuangan berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan RAKB BRI," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel