4 Rute One Way Arus Mudik untuk Pengalihan Arus Kendaraan

Bisnis.com,16 Apr 2022, 21:04 WIB
Penulis: Newswire
Kendaraan dari arah Jakarta melintas di Tol Cipali, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian RI akan memberlakukan sistem one way atau satu arah untuk kendaraan pemudik lebaran 2022.

Selain one way, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan sistem contra flow dan ganjil genap juga akan diberlakukan.

Firman menyampaikan penerapan satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain skema satu arah ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman.

Firman menyebut skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.

Penerapan satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," jelasnya.

Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.

"Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.

Berikut rute pengalihan arus mudik one way:

1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).

2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini