Jelang Lebaran, Pemerintah Salurkan Bansos 3 Bulan Sekaligus di April

Bisnis.com,17 Apr 2022, 16:52 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai mengikuti pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat menjelang libur Lebaran 2022 atau Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus 3 bulan dari April-Juni yang dibayarkan pada bulan April.

"Jadi untuk 3 bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu, ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idulfitri," kata Muhadjir melalui keterangan resmi, Minggu (17/4/2022).

Adapun, jenis bansos yang dipercepat penyalurannya adalah BPNT senilai Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan, dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 atau Rp100.000 per bulan, di mana penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar percepatan penyaluran bansos ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak.

"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," tegasnya.

Muhadjir berharap penyaluran bansos ke masyarakat dapat berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur Lebaran.

"Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini