Catat! Daftar Kendaraan Bebas One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 di Tol

Bisnis.com,18 Apr 2022, 13:59 WIB
Penulis: Nancy Junita
Kendaraan melintas di dekat logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana menerapkan rakayasa lalu lintas one way-ganjil genap arus mudik dan arus balik Lebaran dalam Operasi Ketupat 2022 di jalur tol.

Daftar kendaraan bebas one way-ganjil genap arus mudik Lebaran dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (18/4/2022):

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara RI

4. Kendaraan pemadam kebarakan

5. Kendaraan ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara RI

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar rusa jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Polda Metro Jaya berencana memberlakukan one way-ganjil genap di tol saat arus mudik mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Minggu, 1 Mei 2022.

Hal yang sama juga diberlakukan saat arus balik, mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Senin, 9 Mei 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini