Jadwal, Syarat Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2, Booster di Pasar Induk Kramatjati

Bisnis.com,18 Apr 2022, 08:22 WIB
Penulis: Nancy Junita
Pelaksanaan vaksinasi di bangunan pabrik siap pakai (BPSP) X, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW). /Bisnis-Alif N Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi warga yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis 1, 2 dan booster bisa mendapatkan pelayanan di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur.

Dikutip dari akun @jsclab, Senin (18/2/2022), layanan vaksinasi dilakukan di Sentra Vaksinasi Booster pada Selasa-Kamis, 19- 21 April pukul 09.00-14.00 WIB.

Jenis vaksin yang tersedia untuk dosis 1 dan 2 menggunakan Astrazeneca dan Sinovac. Sementara, untuk vaksin dosis 3 atau booster menggunakan Moderna.

Warga yang bsia mendaftar dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI.

Adapun syarat untuk booster adalah:

1. KTP seluruh Indonesia

2. Usia 18 tahun ke atas

3. Mempunyai tiket vaksinasi ketiga

4. Jarak minimal dari vaksinasi dosis kedua tiga bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini