Mundur dari Posisi Dirut, Ongki Wanadjati Bakal Jabat Komisaris Bank BTPN?

Bisnis.com,18 Apr 2022, 08:30 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Direktur Utama BTPN Ongki W. Dana dalam Entrepreneur Networking Forum, Balikpapan, Jumat (24/2)/Bisnis-Nadya

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) Ongki Wanadjati Dana diusulkan menjabat sebagai Komisaris perseroan, setelah sebelumnya menyatakan tidak bersedia diangkat kembali sebagai Dirut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.

Bank BTPN akan menggelar RUPST pada 21 April 2022 di Menara BTPN, Mega Kuningan, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat akan membahas tujuh agenda, salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perseroan menjelaskan bahwa dalam mata acara ketiga terkait dengan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris, Bank BTPN menerima pengunduran Ongki Wanadjati dari posisi Direktur Utama.

Selanjutnya, rapat akan meminta persetujuan untuk mengangkat Ongki Wanadjati sebagai Komisaris Bank BTPN yang baru, setelah dinyatakan lolos uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris yang telah lulus uji kemampuan dan kepatutan melalui surat OJK No. 4/KDK.03/2022 tanggal 23 Februari 2022 untuk menduduki jabatan sebagai Komisaris Perseroan,” tulis penjelasan Manajemen BTPN.

Adapun, dalam mata acara tersebut, pengambilan keputusan ditempuh dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai, usulan keputusan harus disetujui oleh lebih dari satu per dua pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dengan hak suara sah.

RUPST Bank BTPN juga akan membahas persetujuan atas penunjukan Kaoru Furuya, yang saat ini menjabat Wakil Direktur Utama, untuk sementara waktu menjalankan fungsi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama perseroan.

Kaoru Furuya akan menjabat sebagai Plt. Direktur Utama Bank BTPN sejak penutupan rapat hingga pengangkatan Dirut yang baru secepat-cepatnya pada RUPSLB tahun 2022 atau selambatnya pada RUPST 2023.

Perseroan juga akan mengangkat kembali seluruh anggota direksi, selain Ongki Wanadjati, untuk masa jabatan yang dimulai sejak penutupan RUPST 2022 hingga RUPST 2025.

Selain agenda tersebut, rapat juga akan membahas Pengesahan dan Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan tahun buku 2021.

Agenda berikutnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021, dengan menyisihkan atau membukukan dana sebagai dana cadangan wajib dan laba ditahan.

Kemudian, penetapan besarnya gaji, tunjangan, tantiem atau bonus kepada anggota direksi dan penetapan besarnya honorarium, tunjangan, tantiem atau bonus pada anggota dewan komisaris.

Selanjutnya, rapat akan membahas penunjukan akuntan publik atau kantor akuntan publik untuk tahun buku 2022, serta penetapan honorarium, dan persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut.

Berikutnya, RUPST Bank BTPN membahas penyesuaian kegiatan usaha perseroan sesuai Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Agenda terakhir akan membahas laporan BTPN yang akan membahas rencana bisnis bank, rencana aksi keuangan berkelanjutan, dan rencana aksi (recovery plan) perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini