Konten Premium

Menimbang ‘Legalisasi’ Robot Trading di Indonesia

Bisnis.com,19 Apr 2022, 22:03 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Ilustrasi robot trading

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus mengenai praktik investasi ilegal dengan aplikasi robot trading tengah marak akhir-akhir ini. Sejumlah pihak dari berbagai kalangan pun turut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Terbaru, terdapat nama DNA Pro yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri karena kasus dugaan investasi robot trading ilegal. Sebelum muncul nama DNA Pro, terdapat pula kasus hampir serupa yang menyeret nama NET89.

Sekadar informasi, robot trading merupakan sistem yang memantau dan menjalankan transaksi perdagangan menggunakan algoritma khusus. Fasilitas ini membuat para investor dimudahkan dalam otomatisasi menjalankan praktik perdagangan saham maupun mata uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini