Bisnis.com, JAKARTA – Kasus mengenai praktik investasi ilegal dengan aplikasi robot trading tengah marak akhir-akhir ini. Sejumlah pihak dari berbagai kalangan pun turut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Terbaru, terdapat nama DNA Pro yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri karena kasus dugaan investasi robot trading ilegal. Sebelum muncul nama DNA Pro, terdapat pula kasus hampir serupa yang menyeret nama NET89.
Sekadar informasi, robot trading merupakan sistem yang memantau dan menjalankan transaksi perdagangan menggunakan algoritma khusus. Fasilitas ini membuat para investor dimudahkan dalam otomatisasi menjalankan praktik perdagangan saham maupun mata uang.