Selain Wilmar Cs, Kejagung Bidik 2 Korporasi Ini di Kasus Minyak Goreng

Bisnis.com,20 Apr 2022, 16:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik PT MONI  dan PT KIAS terkait kasus korupsi mafia minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan pihaknya kini tengah mendalami peran dari kedua perusahaan eksportir minyak goreng tersebut dalam kasus korupsi mafia minyak goreng.

Menurut Supardi pihaknya hanya tinggal menunggu waktu untuk menetapkan pimpinan perusahaan itu jadi tersangka.

"Kita tunggu waktunya dan lihat perkembangannya seperti apa ya, enggak batal kok itu," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Sekedar informasi bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengunjungi salah satu dari dua perusahaan eksportir minyak goreng yang tengah dibidik Kejagung tersebut.

Perusahaan itu adalah PT Mikie Oleo Nabati yang beralamat di Narogong, Kota Bekasi pada Rabu 16 Maret 2022. Kunjungan tersebut untuk mengecek stok minyak goreng yang diklaim Kapolri masih aman produksinya.

Supardi menegaskan bahwa siapapun bakal jadi tersangka dalam perkara korupsi mafia minyak goreng tersebut selama ditemukan fakta hukum dan alat bukti yang menguatkan.

"Nanti kan penyidikan itu terus berkembang ya. Jadi siapapun eksportir yang berpotensi penuhi delik pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tipikor bakal kita tindaklanjuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini