Cara Mudah Cek Tarif Tol secara Online, Cukup Lewat Ponsel!

Bisnis.com,20 Apr 2022, 14:47 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
Foto udara Simpang Susun Cileunyi penghubung tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, SOLO - Meski terbilang sepele, mengetahui tarif jalan tol pada dasarnya merupakan hal yang cukup penting.

Dengan demikian, Anda pun bisa meminimalisir kemungkinan kekurangan saldo uang elektronik di e-tol, serta dapat memperkirakan besaran uang atau pengeluaran untuk membayar tarif tol.

Untuk itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun telah menyediakan laman website khusus guna mengecek tarif tol di berbagai ruas secara online.

Nah, lalu bagaimana cara mengeceknya? Bbrikut panduan lengkap cek tarif tol secara daring.

Cara mengecek tarif tol secara online:

1. Buka laman bpjt.pu.go.id,

2. Pilih menu Tarif Tol,

3. Pilih opsi Cek Tarif Tol,

4. Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan.

Selanjutnya, besaran tarif tol pun akan muncul secara otomatis.

Sebagai informasi tambahan, golongan kendaraan umumnya dibagi menjadi lima, sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini