Imbal Hasil SUN Melompat, Minat Investor Koleksi Obligasi Korporasi Bisa Naik

Bisnis.com,20 Apr 2022, 18:50 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Minat investor pada surat utang korporasi diyakini tak surut, meski terdapat tekanan kenaikan imbal hasil surat utang negara (SUN) acuan tenor 10 tahun yang mencapai 7,08 persen.

Direktur dan Head of Investment Banking PT Sucor Sekuritas Yansen Poaler mengatakan tekanan pada imbal hasil atau yield SUN memang meningkat, seiring dengan aksi penjualan dari asing. Namun, dia mengemukakan bahwa investor domestik masih mendominasi ranah obligasi dan sukuk korporasi.

“Malah kami merasa ini suatu kesempatan baik untuk investor domestik mengambil kesempatan menikmati kenaikan imbal hasil. Dan demand di penerbitan surat utang korporasi masih cukup baik karena kelimpahan likuiditas dana di sektor perbankan dan investor domestik masih melimpah,” papar Yansen, Rabu (20/4/2022).

Dia mengemukakan tren penerbitan obligasi korporasi masih cukup positif tahun ini, seiring dengan optimisme pelaku usaha untuk berinvestasi pada momen pemulihan aktivitas ekonomi. Sucor Sekuritas bahkan membukukan nilai penerbitan surat utang yang mendekati target semester I/2022 pada kuartal I/2022 ini.

"Kami masih optimistis dengan tren penerbitan obligasi tahun ini. Kami perkirakan akan meningkat dari tahun sebelumnya. Contohnya baru kuartal I ini saja aktivitas penerbitan surat utang di Sucor sudah mendekati level target semester I kami tahun lalu dan masih banyak dalam pipeline,” lanjutnya.

Dia mengemukakan sektor yang aktif dalam penerbitan surat utang adalah bisnis di komoditas, baik tambang maupun sawit akibat harga yang masih baik. Harga komoditas dia sebut memberi insentif bagi pelaku usaha untuk melakukan investasi baru sehingga kebutuhan untuk pinjaman investasi meningkat.

“Sektor manufaktur juga kami lihat cukup aktif terutama untuk keperluan modal kerja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini